Pernyataan Sikap Jurnalis Liputan Wilayah Kabupaten Pangandaran

    Pernyataan Sikap Jurnalis Liputan Wilayah Kabupaten Pangandaran

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Kami, jurnalis liputan wilayah Kabupaten Pangandaran menjunjung tinggi etika, profesionalisme, dan independensi pers.

    Untuk itu, kami menyampaikan pernyataan sikap terhadap adanya keluhan terkait oknum mengatasnamakan wartawan yang melakukan tindakan meresahkan. 

    Akibatnya, masyarakat yang kurang memahami persoalan ini merasa takut dan terintimidasi.

    Termasuk, keresahan masyarakat akibat ancaman pemberitaan yang tidak berlandaskan prinsip-prinsip jurnalistik.  

    Sebagai pilar keempat demokrasi, pers memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab. 

    Untuk itu, demi menjaga kepercayaan publik, citra baik, dan profesionalisme wartawan serta menciptakan kondisi yang kondusif di Kabupaten Pangandaran, kami menyatakan sikap sebagai berikut:  

    1. Menolak dan melawan segala bentuk penyalahgunaan profesi wartawan oleh oknum yang tidak menjunjung tinggi kode etik jurnalistik serta merusak citra pers yang profesional.  

    2. Menegaskan bahwa pemerasan adalah tindak pidana yang bertentangan dengan hukum, di mana tindakan memaksa seseorang dengan ancaman untuk memperoleh keuntungan tidak dapat dibenarkan dalam profesi kewartawanan.  

    3. Mengecam keras perbuatan oknum yang mengatasnamakan wartawan untuk melakukan dugaan tindak pidana pemerasan dan fitnah yang merugikan individu maupun masyarakat luas.  

    4. Mendorong Pemda Pangandaran untuk segera mengambil tindakan tegas dengan membentuk Satgas Anti Wartawan Gadungan yang melibatkan 4 pilar yakni, eksekutif, yudikatif, legislatif, dan Pers. 
    Tujuannya, untuk menertibkan praktik-praktik penyalahgunaan profesi wartawan.  

    5. Mendorong Pemda Pangandaran untuk melakukan kegiatan berupa edukasi jurnalistik dalam setiap tahunnya 

    6. Mendorong Pemda Pangandaran untuk mengadakan uji kompetensi wartawan maupun jurnalis 

    7. Mengajak seluruh insan pers untuk terus menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, menjaga independensi, serta memberikan informasi yang benar dan bermanfaat bagi masyarakat.  

    Sebagai jurnalis sejati, kami berkomitmen untuk terus menjaga marwah pers sebagai penyampai kebenaran dan penjaga demokrasi. 

    Pernyataan ini kami sampaikan secara terbuka, dan kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan segala bentuk penyalahgunaan profesi wartawan... ya karena "Pers yang bersih, independen, dan bertanggung jawab adalah kekuatan bangsa", Pangandaran Rabu (12/02/2025). 

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Sumur Bor Titik Pertama Sasaran Fisik TMMD...

    Artikel Berikutnya

    Polisi Gerak Cepat Tindaklanjuti WNA Diduga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Bareskrim Ungkap Jaringan Judol Internasional
    Kabareskrim Pimpin Upacara Pemakaman Eks Wakapolri Komjen (Purn) Syafruddin
    Hendri Kampai: Indonesia Sehat Jangan Sekedar ‘Jargon’
    Tidak Kembalikan Certipikat Jaminan Kredit Lunas, Bank OCBC NISP Digugat Hirawan Hingga Pengadilan Lakukan SitaJaminan
    Sekolah Kedaulatan Energi dan Seminar Nasional: Bangun Kolaborasi Masa Depan Energi 
    Hijaukan Pesisir Donggala, PT PNM Bersama Relawan Bakti BUMN Tanam 1.000 Pohon Mangrove
    RAPBDP Pangandaran Tahun 2022 untuk Pembahasan dan Kesepakatan Kepala Daerah Dengan Pimpinan DPRD
    Dansatgas Pimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan TMMD Ke-123 Pangandaran
    Presiden Prabowo Targetkan Penghematan APBN Ta 2025 Sebesar Rp 306,6 Triliun, Dialihkan untuk Kebutuhan Strategis termasuk Pembangunan Infrastruktur
    Bersama Satgas Pra TMMD Ke-123 Warga Antusias Ikut Kerja Bangun Jalan Kampung di Tiga Desa
    Bersama Warga Satgas pra TMMD ke123 Kodim 0625 Pangandaran Semangat Ratakan Jalan
    Polisi Gerak Cepat Tindaklanjuti WNA Diduga Aniaya Lansia Warga Pangandaran 
    Fraksi Kerja Sepakat LKPJ Tahun 2022 untuk Dibahas pada Tahapan Selanjutnya
    Kapolsek Sidamulih AKP Asep Setiawan Prayatna Hadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tingkat Kecamatan
    Tidak Kembalikan Certipikat Jaminan Kredit Lunas, Bank OCBC NISP Digugat Hirawan Hingga Pengadilan Lakukan SitaJaminan
    KPU Gelar Simulasi  Pemungutan dan Penghitungan Suara Aplikasi Sirekap Pilkada Pangandaran 2024
    Paripurna DPRD: Reformasi Birokrasi Terus Kita Kawal Sehingga Tercapainya Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih Dapat Terwujud
    Kami Fraksi Kerja Sepakat Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 Dibahas pada Tahapan Selanjutnya

    Ikuti Kami