JAKARTA– Pemerintah memastikan bahwa pemangkasan anggaran di berbagai kementerian tidak akan mengganggu program-program yang telah berjalan. Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran negara, terutama untuk pos-pos yang dapat dikurangi seperti biaya rapat, perjalanan dinas, serta konsumsi.
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 resmi dikeluarkan untuk mengoptimalkan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Presiden menargetkan penghematan APBN Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 306, 6 triliun, yang akan dialihkan untuk kebutuhan strategis, termasuk pembangunan infrastruktur.
Jakarta, 5 Februari 2025
Dalam kaitannya dengan pembangunan infrastruktur, pemerintah membuka peluang kerja sama dengan investor swasta guna mendukung proyek-proyek yang membutuhkan pembiayaan besar. Namun, tidak semua proyek infrastruktur pemerintah memiliki daya tarik bagi sektor swasta, sehingga tetap memerlukan intervensi anggaran negara.
Meski demikian, kebijakan efisiensi ini menimbulkan berbagai tantangan, khususnya dalam aspek birokrasi dan pelayanan publik.
Menurut beberapa pengamat, pemangkasan anggaran berpotensi mengurangi efektivitas program di kementerian dan lembaga, bahkan bisa berdampak pada penurunan kinerja pegawai.
Bung Sam, seorang penulis dan pengamat kebijakan publik, mengingatkan bahwa kebijakan ini bisa memperlambat atau menghentikan sejumlah program dan kegiatan pemerintah jika tidak diimplementasikan dengan strategi yang tepat.
Pemerintah diharapkan dapat mengelola efisiensi anggaran ini dengan bijak agar tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat serta memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat bagi pembangunan nasional.**