PANGANDARAN JAWA BARAT - Mengacu pada ketentuan, DPRD Kabupaten Pangandaran mengumumkan usul pengangkatan Hjh Citra Pitriyami SH dan Hj Ino Darsono sebagai Bupati dan wakil Bupati Pangandaran terpilih yang mana dilaksanakannya pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran tanggal 7 Februari 2025 hari ini "kata Asep Noordin ketua DPRD, melalui Heri Gustari", Sekertaris DPRD Pangandaran saat menyampaikan
Pengumuman Usul Pengangkatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Terpilih, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran, Jum'at (7/2/3025)
Dikatakan Heri bahwa, usulan tersebut pelaksanaanya dituangkan dalam
Berita Acara
Nomor : 000.1.5/002/DPRD/2025 Tentang Usul Pengangkatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Terpilih "katanya".
Menurut Heri, pada hari ini Jum'at tanggal tujuh bulan februari tahun dua ribu duapuluh lima, berdasarkan ketentuan pasal 154 ayat (1) hurup e undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah beberapa kali dirubah, terahir dengan undang-undang nomor 6 tahun 2023 mengatur bahwa DPRD kabupaten /kota mempunyai tugas dan wewenang mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Bupati / Walikota kepada Mentri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan dan pemberhentian.
Mengacu pada ketentuan dimaksud, pengum uman usul pengangkatan Hjh Citra Pitriyami SH dan Hj Ini Darsono sebagai Bupati dan wakil Bupati Pangandaran terpilih telah dilaksanakan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran tanggal 7 Februari 2025 "katanya".
Tambah Heri, demikian berita acara ini dibuat dalam rangkap (3) untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Pangandaran 7 Februari 2025.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangandaran
- Ketua: Asep Noordin H.M.M (ditandatangani)
- Wakil Ketua: Dede Sutiswa Nataatmaja (ditandatangani) (Anton AS).