DPRD Usulkan  Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Masa Jabatan 2021-2026

    DPRD Usulkan  Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Masa Jabatan 2021-2026

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Mengacu pada ketentuan, Pasal 78 ayat (2) huruf a dan Pasal 79 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 mengatur bahwa kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diberhentikan karena berakhir masa jabatannya "kata Asep Noordin", ketua DPRD melalui Heri Gustari", Sekertaris DPRD Pangandaran saat menyampaikan 

    Pengumuman Usul    
    pemberhentian Bupati Pangandaran atas nama H. Jeje Wiradinata, dan Wakil Bupati Pangandaran atas nama H. Ujang Endin Indrawan, S.H. telah dilaksanakan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran tanggal 7 Ferbuari 2025.

    Dikatakan Heri bahwa, usulan tersebut  pelaksanaanya dituangkan dalam 
    Berita Acara 
    Nomor : 000.1.5/ 001/ DPRD / 2025
    Tentang
    Usul Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Masa Jabatan 2021-2026.

    Pada hari ini Jum'at, tanggal tujuh bulan Februari tahun dua ribu dua puluh lima, berdasarkan ketentuan Pasal 78 ayat (2) huruf a dan Pasal 79 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 mengatur bahwa kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diberhentikan karena berakhir masa jabatannya. 

    Pemberhentian kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada menteri melalui gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk bupati dan/atau wakil bupati untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.

    Mengacu pada ketentuan dimaksud, pengumuman usul pemberhentian Bupati Pangandaran atas nama H. Jeje Wiradinata, dan Wakil Bupati Pangandaran atas nama H. Ujang Endin Indrawan, S.H. telah dilaksanakan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran tanggal 7 Ferbuari 2025 "katanya".

    Demikian Berita Acara ini dibuat dalam rangkap 3 (tiga) untuk dipergunkan sebagaimana mestinya.

    Pangandaran 7 Februari 2025.
    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangandaran 
    - Ketua: Asep Noordin H.M.M (ditandatangani) 
    - Wakil Ketua: Dede Sutiswa Nataatmaja (ditandatangani) (Anton AS).

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    DPRD Usulkan Pengangkatan Pasangan Calon...

    Artikel Berikutnya

    KPU Tetapkan Pasangan Hjh Citra Pitriyami-Ino...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Panglima TNI Dampingi Presiden RI Berikan Pengarahan Kepada Dansat Jajaran TNI
    Jaga Kebugaran Fisik Personel, Lanud Sultan Hasanuddin Laksanakan Olahraga Bersama
    Panglima TNI Hadiri Sidang Perdana Dewan Pertahanan Nasional
    Presiden Prabowo Targetkan Penghematan APBN Ta 2025 Sebesar Rp 306,6 Triliun, Dialihkan untuk Kebutuhan Strategis termasuk Pembangunan Infrastruktur
    Kapolsek Cimerak Terima Penghargaan Kapolsek Terbaik dari Kapolda Jabar  
    Bersama Satgas Pra TMMD Ke-123 Warga Antusias Ikut Kerja Bangun Jalan Kampung di Tiga Desa
    Supaya Tidak Punah Ronggeng Gunung Pangandaran Harus Terus Dijaga karena  Bagian dari Identitas Diri Kita
    Bangkitkan Harapan Penghuni Jeruji Besi' Kapolres Pangandaran Ajak Tahanan untuk Perbaiki Diri
    Presiden Prabowo Targetkan Penghematan APBN Ta 2025 Sebesar Rp 306,6 Triliun, Dialihkan untuk Kebutuhan Strategis termasuk Pembangunan Infrastruktur
    Gedung SDN1 Babakan ini Sekolah Unggulan di Kabupaten Pangandaran
    Dorong Stabilitas Wilayah, Pangandaran Butuh Kantor Sub Garnisun TNI
    Bersama Satgas Pra TMMD Ke-123 Warga Antusias Ikut Kerja Bangun Jalan Kampung di Tiga Desa
    Supaya Tidak Punah Ronggeng Gunung Pangandaran Harus Terus Dijaga karena  Bagian dari Identitas Diri Kita
    Kapolsek Sidamulih AKP Asep Setiawan Prayatna Hadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tingkat Kecamatan
    KPU Gelar Simulasi  Pemungutan dan Penghitungan Suara Aplikasi Sirekap Pilkada Pangandaran 2024
    Paripurna DPRD: Reformasi Birokrasi Terus Kita Kawal Sehingga Tercapainya Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih Dapat Terwujud
    Kami Fraksi Kerja Sepakat Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 Dibahas pada Tahapan Selanjutnya
    Wartawan yang Ngepost di Pemprovsu Sering Tidak Beretika dan Buat Risih

    Ikuti Kami